NTBNEWS - Dalam Alquran Surah al-Maidah [5]: 100, Allah menegaskan, perbuatan buruk dan menjijikkan (al-khoba'is)
adalah pengkhianatan, perzinaan, korupsi, menghalalkan segala cara
dalam mencapai tujuan, dan mengonsumsi narkoba serta zat-zat lain yang
merusak. Perbuatan itu seharusnya tidak dilakukan oleh orang-orang yang
beriman yang memiliki akal sehat.
Sebaliknya, ath-thayyib seperti
sikap bertanggung jawab, amanah, tidak korup, menjauhkan diri dari
perbuatan zina, tidak mengonsumsi narkoba, toleran, dan menyayangi
sesama, adalah perbuatan terpuji, yang seharusnya menjadi perilaku dan
gaya hidup orang-orang yang beriman yang memiliki kesadaran yang tinggi
untuk menyelamatkan dirinya serta masa depannya.
Dalam kenyataan
kehidupan di tengah-tengah masyarakat, seperti diisyaratkan dalam ayat
tersebut, terkadang perbuatan buruk tersebut (al-khoba'is) lebih dominan dan lebih diminati oleh masyarakat banyak ketimbang sifat-sifat baik yang terpuji (ath-thayyib).
Tidak
sedikit orang yang berbangga dengan kekayaannya walaupun hasil korupsi
dan kecurangan ketimbang hidup sederhana yang halal dan bersih serta
hasil usaha sendiri. Rumah yang mewah, tanah yang luas, dan kendaraan
yang mahal, merasa lebih meyakinkan dan prestise di hadapan masyarakat
banyak. Seolah-olah masyarakat dianggap tidak tahu dari mana sumbernya
kekayaan tersebut.
Tidak sedikit pula orang yang merasa tidak
bersalah, ketika dia berzina dengan laki-laki atau perempuan lain bahkan
cenderung berbangga-bangga, ketimbang merasa cukup dengan istri atau
suami yang halal yang dihasilkan melalui perkawinan yang sah (sah secara
agama dan Undang-undang Perkawinan).
Padahal, perzinaan itu
merupakan perbuatan yang di samping merusak dan menjijikkan, juga
mengundang berbagai kemurkaan dari Allah SWT, seperti dikemukakan dalam
sebuah hadis sahih, bahwa perzinaan itu akan mengakibatkan empat hal.
Pertama,
hilangnya keceriaan dan kegembiraan dari wajah. Kedua, terputusnya
rezeki (dalam pengertian orang yang berzina ujung kehidupannya pasti
akan susah dan melarat). Ketiga, selalu dikutuk oleh Allah SWT dalam
semua aktivitas yang dilakukannya. Keempat, jika mati akan kekal di
dalam neraka.
Demikian pula narkoba dan yang sejenisnya, yang
semuanya termasuk kategori khamar yang merupakan sumber dari kebejatan
moral. Artinya, pecandu khamr akan mudah berzina, korupsi, merampas hak
orang lain, melukai bahkan tidak jarang membunuh.
Karena itu,
untuk mempertahankan perilaku baik (thayyib) dan menjauhkan diri dari
perilaku buruk (al-khoba`is), di samping diperlukan kekuatan akal dan
daya nalar, juga sangat penting kekuatan iman yang masuk ke dalam
struktur rohani dan kepribadian serta membingkai dan mengarahkan setiap
perilaku yang dikerjakan.
Dan inilah yang dikatakan istiqamah,
yang apabila sudah dimiliki seseorang, apa pun posisi, jabatan, dan
kedudukannya, akan selalu dilindungi Allah SWT serta terhindar dari
perilaku buruk tersebut. Lihat QS Fussilat [41]: 30-31. Wallahu a'lam.
Oleh KH Didin Hafidhuddin
(http://www.republika.co.id/berita/dunia-islam/hikmah/13/03/28/mkdaj3-buruk-dan-baik)
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
0 komentar:
Post a Comment