NTB-News.Com - Mantan presiden RI, Bacharuddin Jusuf (BJ) Habibie mengaku
membebaskan pers pada era reformasi tahun 1998 untuk mengoreksi
dirinya.
"Saya memutuskan untuk membebaskan pers mengoreksi diri saya sebagai
presiden. Sebab saya tak mampu mengoreksi diri saya sendiri," kata
Habibie dalam acara bertajuk 'Serial I Dialog Demokrasi dan Peradaban
Internasional' di Jakarta, Kamis (11/4) malam.
Menurut Habibie, pers harus dibebaskan sebab mereka memiliki
kemampuan untuk mengecek apakah pemerintahan berjalan dengan baik atau
sebaliknya. Di mata Habibie, pers lebih objektif dari pada dirinya
sendiri.
Habibie memang dikenal cukup terbuka dengan pers saat menjabat
sebagai orang nomor satu di Indonesia. Ia menganggap kebebasan pers
sebagai prasyarat untuk membuat bangsa maju dan sejajar dengan bangsa
lain.
Belum lama ini Habibie juga menerima penghargaan medali emas
kebebasan pers dalam rangkaian Hari Pers Nasional (HPN) di Kota Manado,
Sulawesi Utara. Penghargaan tersebut diberikan karena kebijakan Habibie
yang menetapkan Undang-undang Pers saat menjabat sebagai presiden pada
1998.
(http://www.republika.co.id/berita/nasional/umum/13/04/12/ml4fgy-ini-alasan-habibie-bebaskan-pers-saat-jadi-presiden)
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
0 komentar:
Post a Comment