NTB-News.Com - YANGON : Pemerintah Myanmar meminta agar kelompok biksu menghentikan
 pidato bernada kebencian. Pemerintah meminta tersebut pada Senin 
(29/4).
Dalam laporan Reuters, khotbah bernada kebencian memang 
seringkali dialamatkan kepada Muslim di Myanmar. Bahkan, para biksu 
mengusung gerakan 969 sebagai simbol pembersihan kepada kelompok Muslim.
Selain itu, lembaga HAM internasional Human Right Watch 
 dengan detil melaporkan peran otoritas, termasuk biksu, politisi lokal,
 dan pejabat pemerintah juga pasukan keamanan untuk melakukan 
pembersihan etnis dengan terorganisir terhadap Muslim Rohingya.
Oleh karena itu, pemerintah juga meminta agar status kewarganegaraan semua Muslim Rohingya dipulihkan. Seperti dikutip aljazeera,
 banyak warga Rohingya yang tidak berkewarganegaraan meski sudah tinggal
 di Myanmar selama beberapa generasi.  Rohingya bahkan tidak dimasukkan 
ke dalam 135 suku yang didominasi oleh kaum Buddha.
(http://www.republika.co.id/berita/internasional/asean/13/04/30/mm1i4u-biksu-myanmar-diminta-hentikan-khotbah-kebencian-terhadap-muslim) 
Subscribe to:
Post Comments (Atom)

0 komentar:
Post a Comment