Ntb-News.Com - Pekanbaru: Seorang oknum polisi, Brigadir SY (28)
digerebek saat sedang berduaan dengan selingkuhan CS (25) di sebuah
rumah kontrakan di kawasan Jondul, Kecamatan Lima Puluh, Pekanbaru
Riau.
Pengerebekekan ini dilakukan oleh tim Provost Polresta
Pekanbaru, dibantu dengan warga. Saat ditangkap, Brigadir SY hanya bisa
pasrah, selanjutnya oknum korp bayangkara ini, di gelandang ke
Mapolresta Pekanbaru.
Penangkapan SY sendiri dilakukan berkat
laporan dari istri Brigadir SY berinisial DW, yang sering melihat dan
mendapat laporan kalau suaminya berduan dengan wanita lain. SY juga
jarang pulang ke rumah dan tidak memberi nafkah lahir dan batin.
Kapolresta Pekanbaru Kombes Adang Ginanjar mengatakan selain kasus perselingkuhan, Brigadir SY juga jarang berdinas.
"Brigadir
SY sudah diperingati beberapa kali, tapi dia juga tidak masuk dinas
alias polisi disersi. Selain kasus perselingkuhanya kita juga menindak
pelaku dengan sidang kode etik terkait disersinya," kata Adang kepada Okezone Selasa (2/4/2013).
Saat ini, kata Adang anggotanya tersebut sedang diperiksa internsif oleh propam Polresta Pekanbaru.
(http://news.okezone.com/read/2013/04/02/340/785352/oknum-polisi-digerebek-saat-bermesraan-dengan-selingkuhannya)
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
0 komentar:
Post a Comment