NTB-News.Com- Jakarta: Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso
menilai, kasus pembocoran draf surat perintah penyidikan (Sprindik) atas
nama Anas Urbaningrum, adalah masalah biasa.
Priyo mengatakan, saat ini kasus itu sudah selesai, setelah Komite Etik KPK mengumumkan hasil temuannya.
"Jangan sedikit pun mengurangi rasa hormat kita kepada Abraham Samad, atas keunikan yang dimilikinya," ujar Priyo di Gedung DPR, Jakarta, Jumat (5/4/2013).
Priyo menuturkan, masalah sprindik adalah persoalan sepele, sehingga tidak bisa menyalahkan Ketua KPK Abraham Samad.
"Figur seperti Abraham Samad
kita butuhkan. Saya kemarin lega satu hal, karena komite etik melakukan
teguran biasa. Kalau komite etik melakukan impeach, justru melebihi
takarannya, dan kita akan mempertanyakannya," papar Priyo.
Sebelumnya diberitakan, Komite Etik KPK memutuskan Ketua KPK Abraham Samad
dikenakan sanksi peringatan tertulis. Sedangkan Adnan Pandu Praja
dikenakan teguran lisan. Pelaku pembocor Sprindik adalah sekretaris Abraham Samad, Wiwin Suwandi.
"Saya
anjurkan lima pimpinan komisi KPK, kembali membawa wibawa KPK. Karena,
Anda kami butuhkan. Kalau di mata saya, Abraham top," cetus Priyo.
(http://www.tribunnews.com/2013/04/05/priyo-di-mata-saya-abraham-samad-top)
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
0 komentar:
Post a Comment