NTB-News.Com - Eyang Subur hingga saat ini masih belum
memberikan pernyataan terkait Fatwa MUI. Ramdan Alamsyah, Pengacara
Eyang Subur, menyebut kalau kliennya baru akan memberikan pernyataan
langsung saat mencalonkan diri sebagai presiden Republik Indonesia.
"Eyang Subur akan muncul saat deklarasi dirinya sebagai capres," kata
Ramdan Alamsyah, pengacara Eyang Subur saat ditemui di Kawasan Kebayoran
Baru, Jakarta Selatan, Senin (22/4).
Entah bercanda atau serius, namun Ramdan menegaskan kalau kliennya akan
mendaftarkan dirinya sebagai kandidat Presiden Republik Indonesia
menggantikan Susilo Bambang Yudhoyono. "Mau tahun berapa kita lihat
nanti. Tahun 2014," ujar Ramdan.
MUI, Senin (22/4) mengeluarkan hasil investigasinya atas Eyang Subur.
Mereka telah bekerja sejak 8 sampai 20 April 2013 dan memutuskannya
dalam rapat pleno Komisi Fatwa pada 19 April.
Hasil investigasi tersebut menyatakan kalau ajaran yang dianut dan dipraktikkan Eyang Subur menyimpang dari akidah Islam.
(http://www.kapanlagi.com/showbiz/selebriti/eyang-subur-calonkan-diri-sebagai-presiden-2014-887b20.html)
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
0 komentar:
Post a Comment