NTB-News.Com - Jakarta : Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak, Arist Merdeka Sirait, mengatakan kehidupan keluarga Eyang Subur
bisa berdampak negatif bagi perkembangan anak-anaknya. Soalnya, dia
tinggal bersama delapan istri dan anak-anaknya dalam satu rumah.
Hal
itu, menurut Arist, merupakan salah satu pelanggaran hak anak. "Anak
berhak untuk tinggal dalam keluarga yang normal memiliki satu ayah dan
satu ibu. Sementara ini dalam satu rumah ada delapan ibu," katanya
ketika dihubungi Tempo, Kamis, 25 April 2013.
Dia
mengatakan kehidupan keluarganya bisa membuat anak bingung. Soalnya,
kehidupan mereka berbeda jauh dengan konsep keluarga dan pola pengasuhan
yang secara umum dianut masyarakat serta diajarkan di sekolah. Selain
itu, anak juga bisa mengimitasi kehidupan keluarga seperti itu saat
mereka tumbuh dewasa.
Arist menilai, anak-anak Eyang Subur
tumbuh dalam keluarga yang memiliki relasi kekuasan timpang antara ayah
dengan ibunya. "Bayangkan, mereka tinggal dalam keluarga dengan delapan
ibu yang tunduk kepada satu laki-laki," ujarnya.
Oleh sebab
itu, dia menentang keras gaya hidup Eyang Subur. Namun, fatwa Majelis
Ulama Indonesia yang meminta Eyang Subur menceraikan istri kelima hingga
kedelapannya juga perlu dilakukan dengan hati-hati. "Harus benar-benar
mengedepankan kepentingan anaknya."
(http://www.tempo.co/read/news/2013/04/25/219475726/Gaya-Hidup-Eyang-Subur-Mencederai-Hak-Anak)
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
0 komentar:
Post a Comment