Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi menaikkan status pengusutan kisruh Ujian Nasional 2013 dari
 proses telaah ke tahap pengumpulan bahan dan keterangan (pulbaket). 
Komisi pun mulai mencari data dan dokumen terkait dengan proses 
pelelangan yang membuat UN tertunda di sebelas provinsi.
 
 Juru 
bicara KPK, Johan Budi S.P., mengatakan dalam tahap pulbaket tersebut, 
tim Pengaduan Masyarakat akan mengumpulkan bahan dan data dari berbagai 
pihak, baik dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, maupun dari 
pelapor.
 
 "Pada saat pulbaket ini, kalau nantinya ditemukan ada indikasi tindak pidana korupsi di dalamnya, maka akan disimpulkan naik ke tahap penyelidikan," kata Johan, Ahad, 28 April 2013.
 
 Saat proses penyelidikan, kata Johan, tim penyelidik akan mulai meminta
 keterangan berbagai pihak yang diduga mengetahui proyek tersebut. 
Tetapi, Johan tidak dapat memastikan berapa waktu yang dibutuhkan tim 
Pengaduan Masyarakat untuk menyimpulkan bahwa pengusutan kisruh UN ini 
dapat ditingkatkan statusnya dari pulbaket ke tahap penyelidikan. "Bisa 
sebulan, bisa juga sampai satu tahun," kata Johan.
 
 Pada 15 
April lalu, pelaksanaan UN Sekolah Menengah Atas dan sederajat tepaksa 
diundur di sebelas provinsi karena PT Ghalia Indonesia Printing 
--pemenang pencetakan UN paket tiga dengan anggaran Rp 22,48 miliar-- 
telat mendistribusikan soal ujian. Menteri Pendidikan M. Nuh pun 
menyatakan Ghalia masuk "daftar hitam" di Kementerian.
 
 Ghalia 
mencetak soal untuk sebelas provinsi, yaitu Kalimantan Selatan, 
Kalimantan Timur, Sulawesi Utara, Gorontalo, Sulawesi Tengah, Sulawesi 
Barat, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, Bali, Nusa Tenggara Barat, 
dan Nusa Tenggara Timur. Selain Ghalia, ada lagi lima perusahaan 
pencetak soal UN seperti PT Temprina Media Grafika, PT Pura Barutama, PT
 Jasuindo Tiga Perkasa, PT Belabat Dedikasi Prima, dan PT Karya Wira 
Utama.
 
 Sehari setelah kisruh, Koalisi Masyarakat untuk 
Pendidikan di antaranya Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran 
(Fitra), dan Indonesia Corruption Watch melaporkan ke KPK ihwal dugaan 
permainan dalam proses tender UN. Koordinator Fitra, Ucok Sky Khadafi, 
mengatakan Koalisi melaporkan temuan awal ihwal dugaan adanya korupsi 
proyek pencetakan dan distribusi soal UN tersebut.
 
 Menurut 
Johan, di samping kisruh UN, KPK juga dalam tahap pulbaket kasus 
Kurikulum Pendidikan 2013. Alokasi anggaran kurikulum 2013 ini mencapai 
Rp 2,491 triliun, di antaranya untuk penggandaan buku sebanyak 72,8 juta
 eksemplar bernilai Rp 1,2 triliun, dan pelatihan 690 guru sebesar Rp 
1,09 triliun.
 
(http://www.tempo.co/read/news/2013/04/29/063476453/KPK-Mulai-Usut-Kisruh-Ujian-Nasional)
 
Subscribe to:
Post Comments (Atom)

0 komentar:
Post a Comment